- Untuk membuat Akta Notaris minimal harus ada 2 (dua) nama orang sebagai pemegang saham dan sebagai pengurus (direktur dan komisaris) dengan membawa dokumen dokumenn bereupa :
2.NPWP pribadi/perorangan
3.Pas foto berwarna penanggung jawab ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
4.Salinan atau fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha atau surat kontrak/sewa tempat usaha
-Jika
gedung
tempat
usaha
berada
di wilayah gedung
perkantoran,
dibutuhkan
Surat Keterangan Domisili
dari
pengelola
gedung.
-Jika gedung tempat usaha berada di lingkungan perusahaan, maka dibutuhkan Surat Keterangan dari RT/RW setempat.
5.Foto kantor dari berbagai sudut, termasuk foto tampak depan, foto kantor tampak dalam (ruangan yang berisi, meja, kursi, computer, beserta 1-2 orang pegawai). Foto tersebut berguna untuk mempermudah dalam melalukan survey lokasi dalam pengurusan SIUP(Surat Izin Usaha Perdagangan)
-Jika gedung tempat usaha berada di lingkungan perusahaan, maka dibutuhkan Surat Keterangan dari RT/RW setempat.
5.Foto kantor dari berbagai sudut, termasuk foto tampak depan, foto kantor tampak dalam (ruangan yang berisi, meja, kursi, computer, beserta 1-2 orang pegawai). Foto tersebut berguna untuk mempermudah dalam melalukan survey lokasi dalam pengurusan SIUP(Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Saat menghadap notaris, sampaikan mengenai beberapa hal berikut ini :
1.Nama-nama para pemagang saham.
2.Nama-nama pengurus perusahaan yang terdiri atas: direktur dan komisaris. Jika yang menjabat sebagai direktur lebih dari 1 (satu) orang, maka salah satunya ditunjuk sebagai direktur utama.
3.Sebutkan secara rinci bidang usaha apa saja yang akan dilakukan.
4.Komposisi kepemilikan saham
- Setelah DRAFT akte jadi, Agar sah menjadi akte perusahaan, maka para pemegang saham harus tanda tangan langsung akte tersebut di hadapan notaris.
- Setelah akte notaris jadi, selanjutnya notaris akan mengurus pengesahan akte pendirian PT ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), di mana ini membutuhkan waktu beberapa hari. Untuk mengurus akte pengesahan tersebut, notaris membutuhkan fotokopy Surat Keterangan Domisili (SKD)
- Berikut ini adalah salah satu contoh akta notaris
- Untuk biaya pembuatan Akta Notaris rinciannya seperti ini
0 komentar:
Posting Komentar