- PEMESANAN
VOUCER
Untuk melakukan pemesanan nama PT terlebih dahulu Pemohon masuk ke halaman muka situs “www.ahu.go.id “ Masuk ke bagian “SIMPADHU” untuk melakukan pemesananan voucher pemesanan nama perseroan.
2. Pesan Nama PT
•Pesan
Nama Oleh Publik
Masuk
ke
halaman Website AHU ke alamat http://ahu.go.id
Masuk
ke bagian “PERSEROAN TERBATAS” dan akan muncul tampilan “PERSEROAN”. kemudian
lakukan proses pemesanan nama dan masukkan kode vocher yang telah dibayar
sebelumnya dan nama perusahaan yang di inginkan. Maka akan muncul tampilan
pernyataan bahwa nama yang di pesan telah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan . Lalu akan keluar menu diterima atau atau tidaknya
pemesanan nama (diakibatkan telah ada nama yang sama),bila ada nama yang sama
maka harus diganti.
Masa berlaku voucher adalah 60
hari. Apabila telah lewat dari 60 hari, maka Nomor Voucher tidak dapat
digunakan.
Masukkan Nama PT yang di inginkan (mohon untuk diperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku)
Tekan tombol ”Cari”
Masukkan Nama PT yang di inginkan (mohon untuk diperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku)
Tekan tombol ”Cari”
3.Masuk
ke proses pesan nama dan muncul kemiripan nama
Tampilan Pengisian Data Pemohon
Masuk
ke halaman Sukses Pesan Nama
Tampilan Download Bukti Pesanan
Tampilan Daftar nama yang telah dipesan
Terimakasih
0 komentar:
Posting Komentar